Polisi Minta Warga Bandung Waspada Penipuan Modus Tebar Cek Miliaran Rupiah

Polisi Minta Warga Bandung Waspada Penipuan Modus Tebar Cek Miliaran Rupiah

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 17:30 WIB
Polisi Minta Warga Bandung Waspada Penipuan Modus Tebar Cek Miliaran Rupiah
Bandung - Polisi meminta warga Kota Bandung waspada terhadap aksi penipuan modus tebar cek palsu senilai miliaran rupiah. Amplop berisi dokumen palsu berupa selembar mirip cek dan SIUP perusahaan asal Jakarta yang sengaja ditebarkan di area publik Kota Bandung. Seolah-olah amplop itu tercecer jatuh sehingga calon korban merasa iba untuk mengembalikan dengan menelepon pelaku yang sudah mempersiapkan taktik tipu muslihat.

"Kami mengimbau masyarakat Kota Bandung tidak memercayai modus penipuan berisi cek. Jadi jangan gampang tertipu. Tetap waspada dan hati-hati," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto sewaktu ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (14/7/2014).

Amplop berkertas cokelat ini memampang tulisan 'Secret Document'. Selain itu tertera nama perusahaan yaitu PT Citra Nusa Persada, Jalan Jend. Sudirman, Wisma Metropolitan Lt7, Jakarta Pusat. Di dalam amplop terselip selembar cek yang kertasnya bertulis: BCA KCP Artha Gading-Jakarta. Serta selembar SIUP PT Citra Nusa Persada yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi diperoleh detik.com, surat serupa menyebar di seluruh Kota Bandung. Amplop itu tergeletak di trotoar, jalan raya, dan halaman rumah. Dokumen berupa cek dan SIUP itu hasil scan yang sepintas sesuai bentuk aslinya.

"Jangan tergiur iming-iming uang hadiah. Kalau menemukan modus penipuan baru seperti ini agar secepatnya lapor polisi," ucap Nugroho.

Labih lanjut Nugroho mengaku belum menerima laporan korban di Kota Bandung yang tertipu modus isi cek senilai Rp 1,7 miliar. Namun begitu, pihaknya tetap menyelidiki aksi penipuan tersebut.

Aksi penipuan itu hampir menimpa Alham Feby (25). Warga Kopo ini sempat menelepon nomor orang yang tertera di dokumen itu. Ia dijanjikan akan menerima Rp 150 juta sebagai imbalan, namun diminta mentransfer Rp 1,5 juta.



(bbn/ern)


Berita Terkait