Satpol PP Datangi Proyek Vila di Atas Gua Belanda

Satpol PP Datangi Proyek Vila di Atas Gua Belanda

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 13:55 WIB
Bandung - Satpol PP Pemprov Jawa Barat meninjau langsung proyek pembangunan vila di atas kawasan Goa Belanda Taman Hutan Raya (Tahura) Ir Juanda, Senin (14/7/2014). Perizinan pembangunan vila milik Nelson Amidjaja ini diduga melanggar.

Selain Satpol PP, datang pula petugas dari BPLHD Jabar, Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Bandung.

"Kita melihat secata langsung kondisi di lapangan bagaimana situasi secara nyata proyek bangunan ini, sehingga bisa disesuaikan dengan izin yang telah dikeliarkan," ujar Kepala Satpol PP Jabar Sigit Udjwalprana ditemui di lokasi, Senin (14/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya bangunan itu sudah memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Bandung. Namun diduga IMB tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Kita melihat sampai sejauh mana rekomendasi gubernur dan IMB sesuai atau tidak dengan keadaan. Kalau salah di mana, kalau kurang di mana, solusinya seperti apa," ujar Sigit.

Sigit menegaskan pemerintah tidak bermaksud melarang warganya membangun di lahan mlik pribadi, namun harus tetap sesuai aturan. "Jangan sampai masyarakat membangun tapi membawa bencana. Membangun boleh, tapi harus sesuai aturan," tegasnya.

Sebelumnya pengelola Tahura mengeluhkan proyek pembangunan vila yang berada tepat di atas kawasan Goa Belanda. Pengelola khawatir itu akan merusak cagar budaya gua. Tak hanya itu pembangunan vila itu juga dikhawatirkan bisa membuat longsor di kawasan itu.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads