Untuk itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung menertibkan ribuan atribut partai yang tidak berizin. Atribut tersebut akan disimpan di kantor sampai pemiliknya mengambil.
"Kita tertibkan ribuan atribut karena tidak ada identitas. Tidak berizin. Hasil penertiban kami amankan di kantor, nanti dari tim capres masing-masing bisanya mengambil," ujar Kadiskamtam, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (30/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong urus perizinannya dulu, karena ini gratis. Nanti setelah mengurus izin, kami arahkan penempatannya," kata Arief sambil menambahkan penertiban ini bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.
Menurut Arief, jenis pelanggaran selain tidak berizin, juga ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya. Bahkan ada atribut kampanye yang dipasang di pohon-pohon.
"Di Asia Afrika ada yang memasang di pohon kecil. Sementara benderanya besar. Di pohon-pohon lain jugaa meskipun pakai tali, tapi tetap saja merusak estetika," tegas Arief.
(avi/ern)










































