Tim Gabungan Tarik Kue Pia dan Ikan Teri dari Supermarket di Antapani

Tim Gabungan Tarik Kue Pia dan Ikan Teri dari Supermarket di Antapani

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 15:51 WIB
Bandung - Tak hanya melakukan sidak ke pasar tradisional, tim gabungan dari Diskoperindag Kota Bandung, BPOM, Dinas Pertanian juga sidak pasar modern, Jumat (27/6/2014). Sasarannya adalah supermarket di Antapani. Di sana, petugas menemukan kue pia dan buah-buahan yang tidak layak jual serta teri nasi berformalin.

Sekitar 10 petugas yang dipimpin langsung Kadiskoperindag Ema Sumarna memeriksa makanan yang dijual di supermarket itu. Petugas menemukan kua pia yang dibungkus plastik bening. Izin dinkes yang tertera janggal. Di luar ketentuan yang ada. "Seharusnya 16 digit, ini enggak. Dari pembungkusan juga tidak bagus, terpaksa ini harus ditarik," kata Ema.

Selain itu, petugas juga menemukan teri nasi merek Maskot yang terbukti berformalin. Petugas BPOM langsung mengecek teri nasi, ebi, dan asin jambal roti. "Teri nasi ini berformalin. Ini warnanya sangat pekat, lebih dari mi berformalin yang kita temukan tadi di Pasar Cihaurgeulis. Ini terpaksa harus ditarik. Ini bukan dari Jabar," kata Ema.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas juga meminta pengelola supermarket menarik buah-buahan yang tidak layak konsumsi. Dari pantauan buah duren yang hampir busuk masih dijual. Buah belimbing dan jeruk juga sudah tidak segar.

"Coba diganti dengan yang lebih fresh. Kan kasihan konsumen dikasih buah-buahan busuk," kata Ema.

Petugas tidak menemukan makanan kaleng yang kadaluwarsa dan juga tidak ada minuman alkohol yang dijual. Sidak ini akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads