"Meski permintaan umroh semakin tinggi namun masih sedikit penyelenggara yang berizin. Kalau ada yang mengajukan perizinan baru, maka akan menambah kas bagi pemerintah daerah," ujar Joko kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).
Menurut Joko, saat ini banyak biro perjananan wisata, yayasan atau kelompok bimbingan haji yang berubah fungsi menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Bisnis perjalanan umuroh dinilai menjanjikan karena permintaan dari masyarakat pun cukup tinggi.
"Sebagai gambaran, jumlah jamaah yang berangkat umroh pada tahun lalu mencapai 500 ribu orang. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat. Karena daftar tunggu ibadah haji yang terlalu lama. Akhirnya, masyarakat memilih ibadah umroh," jelasnya.
Maka itu, pihaknya mengimbau kepada agen perjalanan umroh agar segera mengurus perizinan ke Kantor Wilayah Kementrian Agama.
"Syarat untuk mendapatkan izin sebagai penyelenggara umroh sangat mudah dan prosesnya pun cukup cepat," katanya.
Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan sosialisasi standar pelayanan kepada penyelenggara umroh yang sudah memiliki izin.
"Kita berupaya agar tidak terjadi jemaah yang terlantar atau tidak sesuai yang dijanjikan pihak penyelenggara umroh. Penyelenggara harus memberikan pelayanan optimal kepada jemaah," ucap Joko.
Saran Joko, sebelum memilih agen perjalanan umroh, masyarakat bisa membuka situs resmi Kementrian Agama di kemenag.go.Id untuk melihat nama agen yang telah terdaftar.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara ibadah umroh dan haji yang bertindak nakal yang telah menelantarkan jemaah.
"Kami juga meminta masyarakat jeli untuk melihat penyelenggara umroh yang benar-benar layak. Kalau harga yang ditawarkan terlau murah, harus diwaspadai," tegasnya.
(avi/ern)











































