6 Jam Geledah Kantor BPN Bandung, Tim Mabes Sita Satu Koper Dokumen

6 Jam Geledah Kantor BPN Bandung, Tim Mabes Sita Satu Koper Dokumen

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 15:43 WIB
Bandung - Tim Mabes Polri tuntas menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta, Senin (19/5/2014). Selama enam jam berada di kantor tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen.

"Tadi dokumen yang dibawa sebanyak satu koper," ujar salah satu polisi wanita yang ikut menggeledah, AKBP Aneke.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sembilan orang memakai rompi krem bertulis 'POLISI' di bagian punggungnya itu merupakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Di Tipikor) Bareskrim Polri. Mereka sempat masuk ruangan Tata Usaha dan ruangan Arsip kantor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aneke bertindak sebagai ketua tim penggeladahan ini enggan berkomentar panjang. Dia meminta keterangan jelasnya ditanyakan kepada Kasubdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Djoko Poerwanto.

"Tanyakan saja ke Kombes Djoko," kata Aneke.

Informasi dihimpun, penggeledahan di kantor BPN Kota Bandung itu berkaitan ditetapkannya tersangka yaitu oknum eks penyidik Tipikor Bareskrim Polri inisial AS. AS yang kini berpangkat Kompol bemasalah dengan kasus ditanganinya pada 2008 lalu soal perkara yang menyeret pengusaha tekstil asal Bandung, Lim Tjing Hu alias King Hu (68). Dalam perkembangan penyidikan, ternyata penyidik menemukan keterlibatan AS dalam kasus disidiknya. AS diduga memalsukan tanda tangan surat pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1107 milik King Ho. Modusnya ialah membuat surat permohonan pencabutan sertifikat tanah atau SHM nomor 1107 ke kantor BPN Kota Bandung.

Dalam proses penangguhan penahanan King Ho, tersangka AS memaksa King Ho untuk menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan penangguhan penahanan. "Keadaan terpaksa, KH menyerahkan sertifikat tanah miliknya karena apabila tidak diserahkan maka KH tidak ditangguhkan penahanannya," kata Kasubdit II Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Djoko melalaui keterangan tertulisnya.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads