Awalnya, N mengenal Yo melalui BBM. Lewat chatting N menuturkan soal sakit yang dialaminya hingga akhirnya janjian bertemu di sebuah hotel di Lembang.
"Saudara N ini mengeluh, merasa perutnya sakit. Dia kenal ustad ini lewat BBM," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Suparma di Malpores Cimahi, Minggu (18/5/2014).
Keduanya bertemu di hotel hingga akhirnya masuk kamar. Disana, Yo memeriksa N hingga akhirnya modus pun dilancarkan.
"Pengobatannya harus melakukan hubungan," katanya.
Yo pun melakukan modus pengubatan tersebut sejak Januari 2013 hingga April 2014 atau sekitar 13 kali melakukan. "Korban curiga, kok tidak ada perubahan, makanya kemudian dia melapor," tutur Suparma.
Akhirnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka. "Setelah kita sidik, ternyata yang bersangkutan ini bukan sebagai ahli pengobatan," tutur Suparma.
Tersangka pun kini mendekam di sel tahanan untuk menunggu dijatuhi hukuman.
(tya/tya)