LAPOR! Pemkot Bandung Klaim Sudah Selesaikan 90 Persen Komplain yang Masuk

LAPOR! Pemkot Bandung Klaim Sudah Selesaikan 90 Persen Komplain yang Masuk

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2014 15:10 WIB
LAPOR! Pemkot Bandung Klaim Sudah Selesaikan 90 Persen Komplain yang Masuk
Bandung - Selama 8 bulan terakhir, Pemkot Bandung menerima sekitar 3.700 laporan masalah dari warga melalui aplikasi Layanan Aspirasi Pendukung Online Rakyat atau disingkat LAPOR! Dari total aduan tersebut sekitar 90 persen atau 3.200 laporan diklaim telah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Emil dalam acara Seminar Gerakan Reformasi Birokrasi yang digelar oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Panghegar, Jalan Merdeka, Rabu (14/5/2014).

"Sistem Lapor yang kita lakukan berjalan efektif. Dari 3.700 komplain, sudah 3.200 yang terselesaikan. Tingkat penyelesaian masalah sudah 88 persen," ujar Emil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan setiap komplain yang masuk diverifikasi rata-rata 3 hari dan penyelesaian masalah rata-rata 5,8 hari. "Nantinya kita inginkan verifikasi masalah hanya 1 hari dan penyelesaian 3 hari. Tapi dibandingkan kota lain yang pertama kali menggunakan lapor, saya kira ini perkembangan yang lumayan," katanya.

Emil menyebutkan, dari aduan yang masuk, paling banyak berisi soal masalah infrastruktur. "Paling banyak soal infrastruktur, jalan bolong. Tapi kan kita juga lihat Unit Reaksi Cepat selama ini dan melaporkan," tutur Emil.

LAPOR! merupakan sistem berbasis media sosial yang dibangun dan dikelola oleh unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Melalui aplikasi ini semua aspirasi dan pengaduan mengenai program-program pembangunan diawasi oleh Ombudsman RI, terpadu dengan 67 kementrian/lembaga pemerintah pusat, menggunakan tiga kanal utama yang mudah diakses masyarakat melaui situs web www.lapor.ukp.go.id, SMS 1708 melalui semua operator telepon seluler, serta aplikasi mobile melalui Blackberry dan Android.

Namun bagi warga yang belum terbiasa dengan internet, bisa melalui Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kota Bandung yakni melalui telepon, SMS, atau melalui email diskominfo@bandung.go.id.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads