Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Jabar, Komisioner KPU Kabar Endun Andul Haq membacakan perolehan suara sah partai, serta pembagian kursi per dapil. Usai pembacaan perolehan kursi perdapil, KPU meminta persetujuan dari Bawaslu dan saksi parpol yang hadir untuk pengesahan dan ketok palu. Tak ada interupsi berarti dalam proses penetapan kursi dan anggota terpilih ini.
Sebanyak 100 kursi yang dibagi dalam 12 dapil di Jabar, ini perolehan parpol berdasarkan nomor urut.
1. Nasdem 5
2. PKB 7
3. PKS 12
4. PDIP 20
5. Golkar 17
6. Gerindra 11
7. Partai Demokrat 12
8. PAN 4
9. PPP 9
10. Hanura 3
11. PBB 0 kursi
12. PKPI 0 kursi
"PDIP mendapat mandat paling besar oleh rakyat. Tapi bagaimanapun, yang menang dalam pemilu ini harus rakyat," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat.
(tya/ern)











































