Hal itu terjadi saat sembilan partai politik mendatangi Kantor KPU Jabar untuk menyampaikan petisi mereka yang menolak hasil rekapitulasi KPU Jabar.
"Kami tidak menduga. Kami baru ketahui setelah di KPU RI, kita diminta presentasi, baru mulai baca sertifikat untuk yang DPD, lalu berkaitan dengan jumlah pemilih tidak sama. Ternyata input data yang seharusnya DPT untuk Kabupaten Bekasi jadi masuk Kota Bekasi. Itu belum masuk ke calon anggota DPD," ujar Yayat mencoba menjelaskan pada perwakilan parpol yang hadir di Aula KPU Jabar, Jalan Garut, Jumat (2/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, belum juga selesai, Sekretaris DPW PAN Jabar Sukmana langsung memotong Yayat dengan interupsi melalui mic yang ada di hadapannya. "Maaf, tapi kami tidak berharap penjelasan teknis. Kami minta kejelasan sikap KPU saja, mau atau tidak menghitung suara ulang. Kalau tidak siap, kita bubar saja, percuma diskusi seperti ini," kata Sukmana yang disambut koor setuju dari perwakilan parpol lainnya.
Pernyataan Yayat atas permintaan perwakilan gabungan parpol pun mengambang. "Kita akan cermati semua. Mekanisme sangat terbuka bagi kita melakukan ini sepanjang ada data yang mendukung," tutur Yayat.
Perwakilan parpol lainnya menyampaikan aspirasinya yang intinya sama, meminta penghitungan ulang. Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto yang juga hadir, sempat menyatakan sikap dukungan pada gabungan parpol yang disambut antusias hadirin. Yayat kembali didesak supaya rapat pleno di KPU Jabar besok akan diisi dengan agenda yang membahas penghitungan ulang.
"Iya, besok bisa kita bahas ini," kata Yayat yang tak juga memuaskan perwakilan parpol ini.
Sukmana pun kembali memotong sambil berlalu. "Ketua KPU sudah menyatakan akan membahas ini. Kita akan lihat besok. Mari kita pergi teman-teman," tuturnya. Perwakilan lainnya pun ikut membubarkan diri sementara Yayat hanya diam.
"Bukannya susah. Tapi saya hanya menyatakan kalau soal penggelembungan itu bisa diakomodir sepanjang ada data. Kalau ada data pendukungnya, sampai buka kotak suara pun itu bisa dilakukan. Buktikan kalau benar ada penggelembungan. Ada kok kasus yang ada buktinya (C1) ketika di cek ternyata benar, dan langsung diubah itu suaranya. Itu tergantung dari parpolnya," tutur Yayat.
(tya/ern)










































