Andri Sobari alias Emon (23) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran diduga berbuat cabul sesama jenis. Jumlah korban Emon diduga puluhan. Usianya di bawah umur. Sejumlah bocah laki-laki yang mengaku korban Emon bergelombang menyambangi Mapolresta Sukabumi.
"Pria inisial AS alias Emon ini masih diperiksa oleh penyidik. Tersangka itu mengaku sudah menyodomi sebanyak 40 anak. Sekarang banyak anak yang mengaku korban tersangka itu berdatangan ke polres," ucap Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (2/5/2014).
Hari menjelaskan, personel Satreskrim Polresta Sukabumi meringkus Emon pada Kamis (1/5) kemarin. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan orang tua salah satu korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah penyelidikan terus dilakukan pihak kepolisian berkaitan perkara pencabulan ini. Emon bekerja sebagai buruh pabrik di salah satu perusahaan swasta di Kota Sukabumi.
(bbn/ern)











































