Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya Minta Dibantarkan ke RS Jiwa

Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya Minta Dibantarkan ke RS Jiwa

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2014 15:54 WIB
Bandung - Dedeh Uum Fatimah (38), pelaku pembunuhan anak kandungnya meminta dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua. Permohonan tersebut diajukan kuasa hukum Dedeh, Dadang Sukmawiaya pada Polres Cimahi.

"Hasil pemeriksaan psikologi menyatakan tidak ada masalah. Namun kami tetap meyakini ada keanehan pada diri pelaku sehingga kami minta pembantaran ke RSJ," ujar Dadang saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (30/4/2014).

Ia mengatakan, di RSJ Dedeh akan mendapatkan perawatan yang lebih intensif dari psikiater di sana. "Di sana kan ada penilaian tersendiri dari dokter di sana. Apakah depresi atau bagaimana," katanya.

Sejumlah keanehan yang menurut Dadang tidak lumrah teradi pada orang normal pada umumnya, yaitu Dedeh merasa tenang setelah membunuh anaknya dan nyaman di penjara.

"Kodratnya kan, meskipun pembunuh berencana sekalipun kalau di penjara pasti inginnya cepat keluar. Kalau ini tidak, dia malah merasa nyaman di penjara," tutur Dadang sambil menambahkan Dedeh sering meracau.

Permohonan untuk pembantaran ke RSJ disebut Dadang telah dilayangkan secara resmi namun belum ada tanggapan dari pihak kepolisian. "Sambil menunggu pelimpahan berkas, baik P19 atau P21," sebutnya.

Saat ini, Dedeh masih berada di sel tahanan di Mapolres Cimahi dan kerap dikunjungi suami dan keluarganya yang lain. "Komunikasi dengan keluarga lancar dan baik," ungkap Dadang.

Dedeh membunuh anak bungsunya Aisyah Fany (2,5) dengan menenggelamkan anaknya ke dalam toren air di rumahnya.



(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads