Ragam Versi Insiden Praja Putri IPDN, Polisi: Kami tidak Tinggal Diam

Ragam Versi Insiden Praja Putri IPDN, Polisi: Kami tidak Tinggal Diam

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 17:40 WIB
Pihak IPDN Jumpa pers
Bandung -

Ragam versi bergulir soal insiden keributan antarsesama Madya Praja putri di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. Pihak IPDN menyebut mata lima orang praja putri terciprat tanah liat. Versi RS Mata Cicendo para 'korban' kena cairan pembersih lantai. Sengkarutnya kabar ini membuat polisi turun tangan.

"Kami tidak tinggal diam," ucap Kapolsek Jatinangor Kompol Roedy de Vries kepada wartawan di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2014).

Roedy menjelaskan, pihaknya bakal bekerjasama dengan Polres Sumedang guna mengumpulkan informasi perihal benar atau tidaknya terjadi keributan sesama praja putri di IPDN Jatinangor. Polisi juga akan mengecek dua kabar berbeda soal versi adanya sejumlah Madya Praja putri yang matanya kena cairan pembersih lantai dan versi terciprat tanah liat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau informasi yang beredar 'kan ada dugaan praja saling baku hantam. Tapi kepastiannya masih kami selidiki" kata Roedy.

Roedy mengaku sudah berjumpa Kabiro Kemahasiswaan IPDN Jatinangor Bernhard. Namun tidak banyak informasi yang diperoleh Roedy dari pihak IPDN. Kesan tertutup diperlihatkan IPDN soal jumlah korban. "Saya dapat kabar ada empat korban. Tapi pihak IPDN tidak memberi data. Enggak apa-apa, kami punya cara tersendiri untuk menyelidiki," kata Roedy.

Hingga kini, sambung Roedy, belum ada pihak merasa dirugikan yang melaporkan resmi kepada polisi. Tetapi dia menegaskan, pihaknya tetap menyelidki kebenaran informasi tanpa berdasarkan laporan.

"Kalau ada yang komplain dari pihak orang tua praja atau prajanya, tentunya kami proses lebih lanjut. Lalu kami mencari visum korban," tutur Roedy sambil berharap praja serta orang tua praja terbuka apa sebenarnya yang terjadi.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads