"Tentu saja kalau ada melanggar ada sanksi," ucap pria disapa Aher ini kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/4/2014).
Apa sanksinya? "Gampang, urusan sanksi belakangan," kata Aher menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua perusahan harus libur. Kasih kesempatan karyawan dan pekerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional," ujar Aher.
Lebih lanjut Aher mengimbau para buruh menggelar kegiatan positif sewaktu merayakan Mayday. "Bisa kegiatan syukuran, bakti sosial, hiburan, dan lainnya. Ya dengan catatan acaranya dikemas dengan baik tanpa gangguan keamanan apapun," tutur Aher.
(bbn/ern)