Vonis Dada Rosada Lebih Ringan Karena Pernah Jadi Walikota 2 Periode

Vonis Dada Rosada Lebih Ringan Karena Pernah Jadi Walikota 2 Periode

- detikNews
Senin, 28 Apr 2014 15:21 WIB
Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/4/2014). Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.

Sejumlah hal dijadikan pertimbangan memberatkan dan meringankan oleh majelis hakim dalam memberikan vonis. Mulai dari sikap Dada yang dinilai aktif membela bawahan yang korupsi hingga penghargaan terhadap Dada yang telah menjabat sebagai Wali Kota Bandung 2 periode.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa yaitu bahwa terdakwa sebagai wali kota tidak memberikan contoh pada masyarakat untuk anti KKN dan tidak membantu program pemerintah yang tengah gencar memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai wali kota, terdakwa bukannya mencegah perbuatan korupsi, tapi malah melakukan pembiaran, bahkan ikut berperan aktif memberi pembelaan. Perbuatan terdakwa telah merusak citra peradilan," kata Ketua Majelis Hakim Nurhakim sebelum membacakan amar putusannya, di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (28/4/2014).

Yang meringankan, terdakwa mengakui segala perbuatan dan menyesalinya serta bersikap sopan selama persidangan. "Selama ini terdakwa telah menjabat walikota selama 2 periode. Terdakwa telah mendapat banyak piala dan penghargaan dalam dan luar negeri," tuturnya.

Selain itu, terdakwa dapat dianggap menunjukkan sikap sebagai justice collabolator.

Atas putusan tersebut, Dada melalui kuasa hukumnya menyatakan kekecewaannya. "Memang itu vonisnya lebih ringan 5 tahun dibandingkan tuntutan, tapi hukuman itu masih terlalu berat," tutur kuasa hukum Dada usai sidang.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads