Dada terlihat cukup santai menghadapi sidang hari ini. Ia mengenakan kemeja lengan panjang, celana pantalon dan sepatu vantopel. Sebelum sidang dimulai, sesaat setelah Dada masuk dan duduk di kursi terdakwa, Ketua Majelis Hakim Nurhakim mempersilakan awak media untuk mengambil foto Dada selama 1-2 menit. Dada pun terlihat tersenyum, malah menyapa para wartawan.
"Hei, nuhun (terima kasih) ya," katanya beberapa kali.
Doktor Ilmu Pemerintahan ini pun menyatakan sehat dan siap mendengarkan putusan yang telah disusun majelis hakim.
Namun Nurhakim meminta izin jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Dada untuk tidak membacakan seluruh putusan.
"Ini soalnya putusannya 880 halaman. Kalau dibacakan yang pentingnya saja tidak keberatan kan?," tanya Nurhakim. JPU dan kuasa hukum serta Dada pun menyatakan tidak keberatan.
Dada sebelumnya dituntut hukuman selama 15 tahun oleh JPU KPK. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap hakim yang mengurus perkara korupsi dana bansos.
(tya/ern)











































