"Kita menolak karena ada perbedaan data," ujar Wakil Sekretaris DPD Gerindra Jabar Krisna Hadia Pratama di KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (24/4/2014).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Bekasi, jumlah pemilih yang datang ke TPS tercatat 1.453.169.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara perwakilan Ahmad Tohari Wakil Ketua DPW PBB menolak menandatangani berita acara karena kecewa mendengar banyaknya temuan-temuan kecurangan saat pileg lalu.
"Kami menenganggap pelaksanaan pileg ini cacat hukum. Pelaksanaan tanggal 9, tapi kecurangan baru disampaikan sekarang. Kemana saja? Berarti banyak suara hilang," katanya.
Ia mengaku kaget saat mendengar Bawaslu menyebutkan sejumlah manipulasi suara.
"Jujur saya baru tahu dan kaget mendengarnya. Kalau saya tandatangani, berarti kan itu ada kecurangan. Tapi bukan berarti saya ingin selesai dulu baru tandatangan, karena kalau begitu kapan selesainya. Saya tidak mau menghalangi program pemerintah, meskipun ternyata banyak kejahatan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan tidak masalah jika ada saksi yang tidak menandatangani.
"Kalau tidak mau tandatangan itu tidak mempengaruhi, yang penting mayoritas saksi dan komisioner KPU bisa menandatanganinya. Kalau saya tidak tanda tangan juga sah-sah saja. Yang penting saksi dan komisioner bisa menandatangani. Karena ini sudah suara mutlak, suara hasil penghitungan di rapat pleno," jelasnya.
(tya/ern)











































