Dalam rapat pleno hari ketiga ini, KPU Jabar mengkhususkan untuk penyampaian keberatan dari parpol, caleg atau calon DPD atau perolehan suara.
Di akhir sesi penyampaian, Yusuf membuka sejumlah laporan di kabupaten kota yang masuk dan tengah diproses Bawaslu. Ini dia daftar manipulasi suara:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polanya, satu caleg angkanya 1 jadi 11, di caleg suaranya 0 ditambah jadi 20 ini yang terjadi di 37 TPS," ujar Yusuf.
Masih di Cimahi, di PPS Utama terjadi di 20 TPS, suara partai ditukar dengan suara calon. "Misalnya suara partai 9, suara caleg 2 jadi ditukar," katanya.
Ini sedang diproses dan dikaji di sentra gakumdu dan sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan bisa dijerat dengan pasal 309 dan atau pasal 27 tentang penambahan pengurangan pengubahan isi berita acara.
2. Di Kabupaten Cirebon, ada laporan caleg Gerindra nomor urut 1, di formulir C1 memperoleh suara 241 berubah menjadi 257. Nomor urut 2 di C1 156 jadi 172.
3. Di Kabupaten Bekasi, caleg DPR RI PDIP nomor 2 dapat 591 berubah 1.591. Caleg DPRD Prov nomor 3 dapat suara 576 jadi 1.576.
4. Di Garut, PAN diduga menggelembungkan atau menambah suara di 2 kecamatan, Bungbulang dan Pakenjeng.
5. Di Kabupaten Bandung, Pangalengan dilaporkan terjadi penggelembungan, suara mencolok signifikan, ratusan jadi puluhan ribu.
6. Di Indramayu, Hanura di sejumlah Kecamatan Lohbener, Sindang dan Bongas.
7. Di Cianjur, Caleg DPR RI, naik 100 persen dengan memindahkan suara partai.
"Kalau dibuka satu persatu tidak akan selesai 2 hari 2 malam. Kita akan tindak lanjuti semua laporan yang masuk," katanya.
(tya/ern)











































