Ketua KPPS di Ciampea Bogor Jadi DPO Kasus Surat Suara Tercoblos

Ketua KPPS di Ciampea Bogor Jadi DPO Kasus Surat Suara Tercoblos

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 11:50 WIB
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Bandung - Kasus ratusan surat suara yang telah tercoblos di Desa Beteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor kini disidik oleh Polda Jabar. Sudah 14 orang saksi dimintai keterangan. Namun Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih juga belum bisa ditemukan untuk dimintai keterangan. Status Ketua KPPS dinyatakan DPO.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan saat ditemui dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 tingkat Provinsi Jabar di KPU Jabar, Jalan Garut, Selasa (22/4/2014).

"Kita penyidik Polda gabungan dan Gakkumdu serta Polres Kabupaten Bogor sudah melakukan pemeriksaan. Kita punya waktu 14 hari, dan kita sudah periksa 2 hari ini," ujar Iriawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, sudah ada 14 orang saksi. Sementara itu, ketua KPPS masih dalam pencarian.

"Statusnya masih periksa, tapi dia itu DPO, makanya harus segera ditemukan supaya dilakukan pemeriksaan. Yang DPO hanya satu itu, KPPS saja. Masih saksi, tapi kalau masuk tersangka ya bisa jadi tersangka," katanya.

Sedikitnya 320 surat suara ditemukan tercoblos di 13 TPS di Desa Beteng sebelum digunakan pemilih. Belum diketahui bagaimana kronologi kejadiannya. Akibat kejadian ini, pemungutan suara di TPS tersebut diulang.

(tya/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads