Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan saat ditemui dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 tingkat Provinsi Jabar di KPU Jabar, Jalan Garut, Selasa (22/4/2014).
"Kita penyidik Polda gabungan dan Gakkumdu serta Polres Kabupaten Bogor sudah melakukan pemeriksaan. Kita punya waktu 14 hari, dan kita sudah periksa 2 hari ini," ujar Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya masih periksa, tapi dia itu DPO, makanya harus segera ditemukan supaya dilakukan pemeriksaan. Yang DPO hanya satu itu, KPPS saja. Masih saksi, tapi kalau masuk tersangka ya bisa jadi tersangka," katanya.
Sedikitnya 320 surat suara ditemukan tercoblos di 13 TPS di Desa Beteng sebelum digunakan pemilih. Belum diketahui bagaimana kronologi kejadiannya. Akibat kejadian ini, pemungutan suara di TPS tersebut diulang.
(tya/try)