Polisi Tetapkan Direktur PT Kahatex Jadi Tersangka Kasus Jembatan Ilegal

Polisi Tetapkan Direktur PT Kahatex Jadi Tersangka Kasus Jembatan Ilegal

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 09:34 WIB
Bandung - Polda Jabar menetapkan Direktur Umum PT Kahatex, HH, sebagai tersangka perihal perkara sumber daya air berkaitan pembangunan jembatan tanpa izin. Hadirnya jembatan sepanjang 100 meter dan lebar 7 meter yang dibangun perusahaan tekstil itu memicu terjangan banjir yang sering menggenangi ruas Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung.

"Iya betul (Direktur PT Kahatex tersangka)," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkat, Selasa (22/4/2014).

Martin menjelaskan, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Diketahui jembatan yang dibangun Kahatex itu tidak berizin berdasarkan analisis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sumedang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan PSDA Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran jembatan itu ternyata mengalihkan saluran air. Hasilnya, debit air melintasi Sungai Cikijing tersumbat sehingga mengakibatkan banjir. Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jabar soal penetapan tersangka Direktur Umum PT Kahatex, HH.

"Ditetapkan tersangka sekitar awal Maret. Berkas perkara dikirim pada 26 Maret lalu," kata Martin.

PT Kahatex disangkakan Pasal 94 ayat 1 huruf b, dan Pasal 94 ayat 3 huruf c dan d Undang-undang No.7 Tahun 2004 mengenai Sumber Daya Air.

(bbn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads