Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, proyek hutan kota ini secara penuh dikerjakan oleh PT KAI dan pihak ketiga. Dalam proyek ini, pemkot hanya memfasilitasi sisi perizinan.
"Kita fasilitasi, proyek PT KAI dengan pihak ketiga. Pemkot meminta kepada PT KAI agar peruntukannya 10 hektar itu dikunci jadi RTH (ruang terbuka hijau.) Jadi lahannya mah punya PT KAI," ujar pria yang akrab disapa Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (15/4/2014).
Menurut Emil, 10 hektar lahan yang berada di Jalan Laswi tersebut, nantinya akan dibuat seperti central park di luar negeri.
"Konsepnya seperti kombinasi central park New York dan KLCC Kuala Lumpur," kata Emil.
Rencananya siang ini, pemkot akan melakukan pertemuan dengan PT KAI.
"Kita akan rapat dengan Dirut PT KAI untuk membahas aset PT KAI supaya dioptimalisasi jadi rusun dan lahan 10 hektar di Jalan Laswi yang mau jadi RTH ini," jelasnya.
(avi/ern)