"Kondisinya sudah membaik, walaupun memang harus masih di ruangan. Tapi secara psikis memadai untuk diperiksa. Jadi bisa di BAP," ujar Kasubag Humas RSHS Nurul Wulandhani saat ditemui di RSHS, Jalan Pasteur, Kamis (10/4/2014).
Sementara menurut pengacara Desi, Yopi Gunawan, hari ini rencananya kepolisian akan memeriksa Desi untuk yang pertama kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Achmad Gunawan juga membenarkan bahwa hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Desi.
"Iya hari ini mau diperiksa," singkatnya.
Desi mengalami luka cukup parah karena meloncat dari jembatan layang Pasupati setinggi sekitar 15 meter. Beberapa hari lalu ia sudah menjalani operasi di bagian tangannya.
(avi/ern)