Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, sebelum memindahkan warga, pihaknya akan lebih dulu membuat rusunawa. Tahun ini Pemkot akan mulai menggambar desain rusunawa tersebut.
"Kita konsepnya, bangun rusun dulu, baru dipindahkan. Hitungan kita, kalau lancar, dalam 2-3 tahun punya tempat bagi warga yang menempati tempat ilegal dan membahayakan," ujar Emil, begitu ia akrab disapa usai penandatanganan MoU pembangunan monorel di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/4/2014).
Emil mengaku sudah mengincar sejumlah lahan Pemkot untuk dijadikan tempat pembangunan. Sedikitnya ada 12 lokasi yang sudah diincar untuk dibangun rusunawa.
"Pokoknya semua tanah Pemkot pilihannya ada 3 yaitu jadi RTH (ruang terbuka hijau), fasilitas publik, atau rusun. Kita akan upayakan di Kiaracondong dan tempat lainnya. Kalau anggaraannya bisa dari mana saja. Dari provinsi, pusat atau dari swasta," ucapnya.
Menurut Emil, setelah warga pindah, Pemkot baru bisa membuat garis sempadan sungai (GSS) yang berjarak 3 meter dari batas sungai.
"Banyak banget warga yang tinggal di bantaran sungai. Dan itu sudah pasti ilegal. Kita upayakan langkah-langkah antisipasi," tandasnya.
(avi/try)