Ridwan Kamil Soal Warga Bantaran Sungai: Bangun Rusun Dulu, Baru Pindahkan

Ridwan Kamil Soal Warga Bantaran Sungai: Bangun Rusun Dulu, Baru Pindahkan

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 16:23 WIB
Dok Detikcom
Bandung - Pemkot Bandung punya trik untuk memindahkan warga yang menempati rumah ilegal di bantaran sungai. Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan membangun 12 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sejumlah lahan milik Pemkot.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, sebelum memindahkan warga, pihaknya akan lebih dulu membuat rusunawa. Tahun ini Pemkot akan mulai menggambar desain rusunawa tersebut.

"Kita konsepnya, bangun rusun dulu, baru dipindahkan. Hitungan kita, kalau lancar, dalam 2-3 tahun punya tempat bagi warga yang menempati tempat ilegal dan membahayakan," ujar Emil, begitu ia akrab disapa usai penandatanganan MoU pembangunan monorel di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/4/2014).

Emil mengaku sudah mengincar sejumlah lahan Pemkot untuk dijadikan tempat pembangunan. Sedikitnya ada 12 lokasi yang sudah diincar untuk dibangun rusunawa.

"Pokoknya semua tanah Pemkot pilihannya ada 3 yaitu jadi RTH (ruang terbuka hijau), fasilitas publik, atau rusun. Kita akan upayakan di Kiaracondong dan tempat lainnya. Kalau anggaraannya bisa dari mana saja. Dari provinsi, pusat atau dari swasta," ucapnya.

Menurut Emil, setelah warga pindah, Pemkot baru bisa membuat garis sempadan sungai (GSS) yang berjarak 3 meter dari batas sungai.

"Banyak banget warga yang tinggal di bantaran sungai. Dan itu sudah pasti ilegal. Kita upayakan langkah-langkah antisipasi," tandasnya.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads