"Di mana-mana, kirmir (bantaran) itu hanya menanggung beban air. Pada saat diduduki rumah, otomatis peluang retak itu tinggi," ujar pria yang akrab disapa Emil di saat ditemui usai penandatanganan MoU Monorel di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (8/4/2014).
Maka itu pihaknya menginstruksikan kepada DBMP untuk segera melakukan penguatan kirmir sebelum terjadi keretakan yang lebih parah.
"Pembenahan kirmir dilakukan secepatnya, seharusnya mulai hari ini. Karena memang ada anggaran rutin untuk perbaikan," jelas Emil.
Sementara untuk warga yang rumahnya retak, Emil sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan menyiapkan rumah susun (rusun).
"Saya mau ngecek dulu sisa berapa rusun di Cingised, supaya nanti warga yang rumahnya retak bisa dipindahkan ke sana," ucapnya.
Emil mengakui di Kota Bandung cukup banyak warga yang membuat rumah ilegal di bantaran sungai. Sebagai antisipasi, Pemkot Bandung akan mempercepat pembangunan rusun di sejumlah titik untuk memindahkan warga-warga yang tinggal ilegal di bantaran sungai.
"Banyak pisan (rumah ilegal di bantaran sungai). Kita konsepnya bangun rusun dulu baru memindahkan warga. Nanti baru bikin garis sepadan sungai," tandasnya.
(avi/try)