Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Rampok Minimarket di Jabar

Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Rampok Minimarket di Jabar

- detikNews
Minggu, 06 Apr 2014 19:40 WIB
Bandung - Vicky dan Dani harus masuk bui lantaran terlibat aksi perampokan belasan minimarket di sejumlah daerah Jabar. Unitreskrim Polsek Lengkong meringkus kedua pria tersebut di kawasan Lengkong Besar, Kota Bandung.

Kapolsek Lengkong Kompol Gotam Hidayat menyebutkan penangkapan Vicky dan Dani hasil pengembangan tiga pelaku lainnya yang kini mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung. "Mereka satu komplotan. Belum lama ini, kedua pelaku (Vicky dan Dani) ditangkap saat mau merampok minimarket di Jalan Lengkong Besar. Kami sudah mengintainya," ucap Gotam di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Minggu (6/4/2014).

Menurut Gotam, kedua pelaku tersebut bersama komplotannya mengincar swalayan yang buka 24 jam. Setiap beraksi, masing-masing pelaku memilki peran seperti pengintai, pengemudi motor, dan eksekutor. Vicky dan Dani kebagian tugas sebagai eksekutor yang mencuri barang berharga serta uang dan menyekap pegawai minimarket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawanan spesialis rampok minimarket itu mengaku pernah beraksi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. "Pelaku sudah 19 kali merampok. Modusnya berpura-pura sebagai pembeli, lalu mengancam dan menyekap pegawai minimarket. Setiap beraksi, pelaku berbekal senjata tajam," ucap Gotam didiampingi Kanitreskrim Polsek Lengkong AKP Sunarya Ishak.

Polisi terus mengejar dua pelaku lainnya berstatus buron yaitu inisial A dan R. Gotam menjelaskan, Vicky dan Dani dijerat Pasal 365 KUHPidana perihal pencurian disertai kekerasan. Barang bukti disita polisi berupa berupa satu unit sepeda motor dan sebilah pisau lipat.

"Biasanya kalau mau merampok, kami mabok miras. Saya berperan mencuri uang di laci kasir dan mengikat pegawai," tutur salah satu pelaku, Vicky yang pernah meraup uang Rp 6 juta hasil menyatroni minimarket.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads