Panwaslu Bandung: Warga Boleh Cabut Atribut Kampanye

Panwaslu Bandung: Warga Boleh Cabut Atribut Kampanye

- detikNews
Minggu, 06 Apr 2014 17:56 WIB
Bandung - Panwaslu Kota Bandung tidak melarang warga yang inisiatif mencabut alat peraga dan atribut kampanye saat masa tenang. Aktivitas kampanye Pileg 2014 sudah tidak boleh digelar lantaran memasuki masa tenang selama tiga hari jelang pencoblosan pada Rabu 9 April.

"Sangat diperbolehkan (mencabut atribut kampanye). Kami mengapresiasi jika ada warga berperan serta mencabut atribut kampanye, misalnya di gang-gang," ucap Ketua Panwaslu Kota Bandung Epih Ibkar Irmansyah sewaktu dikonfirmasi via telepon, Minggu (6/4/2014).

Sesuai aturan KPU, tak boleh ada atribut kampanye yang terpajang bertepatan masa tenang. Hal ini berlangsung selama tiga hari jelang pencoblosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari pertama masa tenang atau hari ini, sambung Epih, pihak parpol dan caleg diberi kesempatan untuk menurunkan atau mencabut alat peraga dan atribut kampanye. Pada hari kedua dan ketiga masa tenang, menurut Epih, Panwaslu menggandeng Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung, dan Camat untuk menertibkan atribut kampanye.

"Harus diingat juga, radius 100 meter dari TPS (tempat pemungutan suara) harus steril alat peraga dan atribut kampanye seperti spanduk, bendera, stiker dan baliho," ujar Epih.

Memasuki masa tenang Pileg 2014, ternyata masih ada alat peraga kampanye serta atribut partai politik (parpol) dan caleg yang terpasang di Kota Bandung. Atribut yang tetap mejeng itu bertebaran di lokasi-lokasi strategis.

Berdasarkan pantauan, Minggu (6/4/2014) siang, atribut kampanye parpol dan caleg berupa spanduk, baliho, dan bendera, terpajang di tiang listrik serta pohon. Tempatnya antara lain di Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Antapani, Jalan Supratman, dan Jalan Kiaracondong.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads