Cecep bersama tujuh pengikutnya diperiksa selama 1x24 jam di Mapolrestabes Bandung. Hingga pada akhirnya Kamis sore (3/4/2014), di depan awak media dengan didampingi pengurus MUI dan kepolisian, Cecep mengaku khilaf. Ia berjanji tak akan mengulangi dan menyebarkan pemahamannya. Diantar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi dan Sekretaris III MUI Bandung Budi Saefudin, Cecep kembali ke rumahnya. Ia lalu bersama tiga istri dan pengikutnya menyatakan tobat dan membaca kalimah syahadat.
Berikut ini pemahaman yang membuat ajaran Cecep disebut MUI sebagai aliran sesat:
|
1. Mengaku Sebagai Rasul
|
Dengan pengakuan ini, menurut Rafani itu sudah bisa disebut aliran sesat
1. Mengaku Sebagai Rasul
|
Dengan pengakuan ini, menurut Rafani itu sudah bisa disebut aliran sesat
2. Kiamat 5-5-2014
|
2. Kiamat 5-5-2014
|
3. Sebarkan Hanya untuk Keluarga
|
Sementara Rafani menyatakan pengikut Cecep sedikitnya berjumlah 60 orang yang tersebar di Bandung Raya.Β
3. Sebarkan Hanya untuk Keluarga
|
Sementara Rafani menyatakan pengikut Cecep sedikitnya berjumlah 60 orang yang tersebar di Bandung Raya.Β
4. Tobat dan Baca Syahadat
|
4. Tobat dan Baca Syahadat
|
Halaman 2 dari 10