Majelis hakim yang diketuai oleh Nurhakim telah memeriksa puluhan saksi yang di antaranya mantan Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono, tiga hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jabar yaitu Pasti Serefina Sinaga, Fontian Munziel dan Wiwiek.
Para terpidana perkara yang sama yang telah divonis lebih dulu juga dihadirkan sebagai saksi yaitu hakim penerima suap Setyabudi Tejocahyono, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat serta tangan kanan Dada, Toto Hutagalung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)