Dada Rosada dan Edi Siswadi Dituntut Hari Ini

Dada Rosada dan Edi Siswadi Dituntut Hari Ini

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 10:15 WIB
Bandung - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi akan menghadapi sidang tuntutan hari ini, Kamis (3/4/2014). Puluhan saksi telah memberikan keterangan untuk dua mantan pejabat ini.

Majelis hakim yang diketuai oleh Nurhakim telah memeriksa puluhan saksi yang di antaranya mantan Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono, tiga hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jabar yaitu Pasti Serefina Sinaga, Fontian Munziel dan Wiwiek.

Para terpidana perkara yang sama yang telah divonis lebih dulu juga dihadirkan sebagai saksi yaitu hakim penerima suap Setyabudi Tejocahyono, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat serta tangan kanan Dada, Toto Hutagalung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempatnya dijatuhi vonis yang lebih rendah dimana Setyabudi dijatuhi hukuman penjara 12 tahun, Herry 5 tahun, Toto 7 tahun dan Asep 3,5 tahun.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads