Dua terdakwa perkara tewasnya Sisca Yofie, Wawan dan Ade segera mendengarkan vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim. Namun Wawan dan Ade harus mendengarkan putusan secara terpisah dimana Wawan akan mendengarkan putusannya lebih dulu.
Pantauan di ruang sidang VI Pengadilan Negeri Bandung saat ini tengah dibacakan fakta-fakta hukum yang diperoleh dalam proses persidangan oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan.
Wawan mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan rompi merah, celana hitam dan sepatu kets. Peci hitam menutupi kepalanya. Ia serius mendengarkan ucapan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Wawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Sementara Ade yang saat ini menunggu di ruang tunggu tahanan dituntut hukuman seumur hidup.
Selain keluarga Sisca, sidang kali ini juga diikuti puluhan warga yang penasaran dengan kasus ini.
(tya/ern)











































