Pantauan di ruang sidang VI Pengadilan Negeri Bandung saat ini tengah dibacakan fakta-fakta hukum yang diperoleh dalam proses persidangan oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan.
Wawan mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan rompi merah, celana hitam dan sepatu kets. Peci hitam menutupi kepalanya. Ia serius mendengarkan ucapan hakim.
Selama di ruang sidang Wawan didampingi tiga kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Wawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Sementara Ade yang saat ini menunggu di ruang tunggu tahanan dituntut hukuman seumur hidup.
Selain keluarga Sisca, sidang kali ini juga diikuti puluhan warga yang penasaran dengan kasus ini.
(tya/ern)











































