"Persiapan mau vonis, saya salat tahajud," ucap Wawan di sel tahanan PN Bandung, Jalan Martadinata, Senin (24/3/2014).
Salat tahajud itu dilaksanakan Wawan di balik jeruji besi Rutan Kebonwaru Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 11.15 WIB sidang putusan menghadirkan kedua terdakwa, Wawan dan Ade Ismayadi, sudah digelar di ruang VI Arjuna. Sidang ini terbuka bagi umum. Keluarga mendiang Sisca Yofie tampak setia mengikuti sejak awal persidangan begulir di PN Bandung.
(bbn/ern)










































