Sebanyak 2.415 Pemilih di Jabar Masih Miliki NIK Invalid

Sebanyak 2.415 Pemilih di Jabar Masih Miliki NIK Invalid

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2014 19:20 WIB
Bandung - Sebanyak 2.415 pemilih di Jabar masih memiliki NIK invalid. Meski begitu mereka masih tetap bisa memberikan suaranya karena masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. KPU Jabar akan melaporkan hal ini ke KPU pusat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jabar Yayat Ruhiyat dalam acara Rapat Pleno Penyempurnaan DPT Jabar di KPU Jabar Jalan Garut, Jumat (21/3/2014).

"Sebelumnya, ada 74.419 NIK invalid. Setelah diperbaiki, sekarang sisanya tingga 2.415," ujar Yayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU kota dan kabupaten di Jabar menyetorkan data DPT yang telah diperbaiki tersebut dalam rapat pleno tersebu. Kota kabupaten yang tercatat NIK invalidnya paling besar di antaranya Subang 628, Bogor 200, Bandung 985 dan Cirebon 560.

Menurut Yayat, Jabar termasuk yang terbaik dalam mendata DPT. Meski masih ada yang invalid, menurut Yayat warga yang tidak terdaftar masih bisa menggunakan haknya.

"Tidak usah khawatir, kalau misalnya masih juga ada warga yang tidak terdaftar di DPT, masih diberi kesempatan di hari H nanti, Tunjukkan KTP ke KPPS saja. Tapi hanya bisa mencoblos di lokasi yang tertera di alamat KTP saja. Sekarang ini DPT bukan hal yang sensitif. Justru warga diberikan kesempatan yang luas," jelasnya.

Jumlah DPT Jabar yaitu 32.561.560.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads