"Rutan dan lapas tidak boleh dipakai kampanye. Ya karena prinsipnya rutan dan lapas itu bukan institusi atau tempat berkampanye," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ibnu Chuldun sewaktu berbincang via telepon, Rabu (19/3/2014).
Ibnu mewanti-wanti Karutan dan Kalapas di Jabar jangan kecolongan. Penjara harus steril kegiatan kampanye capres, caleg, dan parpol.
Diakui Ibnu, hingga kini pihaknya belum menerima laporan aktivitas kampanye berkaitan Pemilu 2014 di lingkungan rutan dan lapas di Jabar. Kemenkumham Jabar secara tegas tidak membuka pintu penjara bagi capres, caleg dan parpol yang berhasrat kampanye.
"Kalau ada yang meminta izin (kampanye), kami pasti tolak. Kecuali sosialisasi pemilu yang dilakukan KPU," ujar Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu menuturkan, di Jabar tersebar puluhan penjara yang dihuni belasan ribu narapidana serta tahanan beragam kasus. "Ada 30 unit penjara di Jabar. Terdiri 26 lapas dan 4 rutan," ucap Ibnu.
(bbn/ern)











































