Keluarga Berharap Hukuman Dedeh Diringankan

Ibu Bunuh Anaknya di Bandung

Keluarga Berharap Hukuman Dedeh Diringankan

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2014 18:59 WIB
Keluarga Berharap Hukuman Dedeh Diringankan
Bandung - Dedeh Uum Fatimah (38) terancam hukuman mati atau seumur hidup akibat membunuh anak kandungnya, Aisyah Fany (2,5). Keluarga sudah memaafkan Dedeh dan berharap hukumannya tidak berat.

"Permintaan keluarga mengenai keringanan hukuman tersangka itu memang ada. Namun untuk masalah hukum, kita menjawab normatif saja," kata Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Cimahi, Selasa (18/3/2014).

Menurut Erwin, pihaknya tetap memproses Dedeh sesuai aturan hukum berlaku. Kondisi tersebut didukung hasil tes kejiwaan oleh tim psikologi Polda Jabar yang menyimpulkan kondisi Dedeh sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjawab sudah. Tersangka itu normal atau tidak mengalami ganguan jiwa. Dinas Psikologi Polda Jabar menyarankan kasus ini tetap dilanjutkan proses hukumnya hingga ke penuntutan," ucap Erwin.

Dedeh saat ini ditahan di Mapolresta Cimahi. Suami dan keluarga sudah bertemu Dedeh. "Tersangka juga meminta maaf kepada dua anaknya atau kakak korban. Mereka sudah bertemu saling berpelukan sebagai tanda kasih sayang," tutur Erwin.

Erwin menambahkan, Dedeh sepanjang pemeriksaan bersikap kooperatif sehingga bisa mempercepat proses penyidikan. Guna kelengkapan berkas penyidikan, Polresta Cimahi bakal menggelar rekonstruksi kasus tersebut.

"Untuk rekonstruksi lagi dibicarakan. Jadwalnya nanti disampaikan. Soal tempatnya (reka ulang) apakah di rumah tersangka atau tidak, lihat situasi saja," ujar Erwin.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads