Bandung -
Dedeh Uum Fatimah (38) dipastikan sehat atau normal. Hasil tes kejiwaan oleh tim psikologi Polda Jabar, pembunuh anak kandung ini tidak mengalami gangguan jiwa. Selain soal utang dan rasa kecewa terhadap suami, lemahnya pemahaman ajaran Islam menjadi pemicu Dedeh bertindak keji menghabisi nyawa anak kandungnya.
"Tapi tersangka (Dedeh) ini tidak terlibat aliran sesat. Hanya pemahaman yang salah dalam memahami ajaran agamanya" kata Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Cimahi, Selasa (18/3/2014).
Erwin menjelaskan, Dedeh disimpulkan tidak utuh menyerap suatu pemahaman agama Islam. "Tersangka memang pernah ikut pengajian biasa di dekat rumahnya. Namun itu jauh hari sebelum kejadian (membunuh anak). Tersangka tidak mengikuti intensif pengajian," ujar Erwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran tak ikut rutin pengajian, ilmu agama yang diterima Dedeh menjadi sepotong-sepotong. "Tersangka bilang, kalau anak yang belum akil baliq itu meninggal, bisa masuk surga. Pemahaman tersebut membuat tersangka nekat membunuh anaknya sendiri," tutur Erwin.
(bbn/ern)