Wawan Minta Maaf dan Minta Hukuman Ringan

Sidang Kasus Sisca Yofie

Wawan Minta Maaf dan Minta Hukuman Ringan

- detikNews
Senin, 17 Mar 2014 17:24 WIB
Wawan Minta Maaf dan Minta Hukuman Ringan
Bandung - Terdakwa perkara tewasnya Sisca Yofie, Wawan alias Awing menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga mendiang Sisca dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/3/2014). Wawan memohon majelis hakim untuk memberikan vonis seringannya karena ia mengaku tidak pernah berniat menghilangkan nyawa Sisca.

Hal itu disampaikan Wawan usai tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan (pledoi) atas dirinya.

Ketua majelis hakim Parulian Lumban Toruan menanyakan, apakah ada yang ingin disampaikan terdakwa. Wawan menjawab ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wawan mau minta minta maaf pada keluarga Sisca Yofie dan semua masyarakat. Wawan tidak sengaja, Wawan khilaf, Wawan panik," ujar Wawan di depan majelis sidang.

Wawan menyatakan penyesalannya dengan kejadian ini. Ia pun meminta supaya majelis hakim memberikan hukuman yang ringan. Seperti diketahui, Wawan sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

"Wawan sangat menyesali. Wawan sebagai tulang punggung keluarga, punya istri. Mohon untuk vonis wawan seringan-ringannya," tutur Wawan sambil sedikit menunduk.

Keluarga Sisca Yofie yang duduk di barisan depan kursi pengunjung bereaksi, mereka terdengar berbisik di antara mereka namun tak terdengar apa yang dikatakan.

Setelah Wawan, kini giliran Ade yang tengah menyampaikan pembelaannya melalui kuasa hukum.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads