Tak Sesuai Perwal, Tarif Jasa Parkir Valet di Mal Bandung Juga Diprotes

Tak Sesuai Perwal, Tarif Jasa Parkir Valet di Mal Bandung Juga Diprotes

- detikNews
Senin, 17 Mar 2014 13:38 WIB
Bandung - Tidak hanya soal model jasa parkir valet di beberapa mal di Bandung yang tidak sesuai, tarif parkir pun sama. Ada mal yang menetapkan tarif di luar ketentuan wali kota.

Saat pemerintahan Dada Rosada, wali kota mengeluarkan perwal soal aturan tarif parkir yang saat itu sempat tidak seragam. Peraturan Wali Kota (Perwal) itu No 163 Tahun 2012.

Salah satu poin dalam Perwal tersebut menyebut tarif Parkir Valet di Kota Bandung Rp 10 ribu. Namun nyatanya masih ada pengusaha yang membandel dengan menerapkan tarif parkir valet seenaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes terhadap tarif parkir valet di PVJ pun ramai di sosial media. Salah satu yang protes yakni Parlindungan M, seorang warga pemilik akun @parlin1311.

"Kang ridwan tolong ditertibkan parkir di PVJ Rp 25 ribu, akal-akalan pengelola parkir," katanya yang menautkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam twitternya tersebut.

Dalam twitternya, Parlindungan memposting foto karcis parkir valet. Dalam karcis tersebut ada nominal yang dicoret pakai spidol dan diganti dengan angka Rp 25.000

Di Mal tersebut memang memberlakukan jasa parkir valet dengan semestinya. Yakni ada petugas yang memarkirkan kendaraan. Namun tarif yang ditentukan melampaui tarif yang ditentukan pemerintah.

Sementara dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No 163 Tahun 2012 tentang Harga sewa parkir dan petunjuk teknis pengelolaan perparkiran di gedung dan pelataran parkir di Kota Bandung, dalam Pasal 4 disebutkan jasa parkir valet ditambahkan biaya paling banyak Rp 10 ribu untuk sekali masuk.



(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads