Heryawan Cuma Dapat Jatah Cuti 10 Hari Jadi Jurkam

Heryawan Cuma Dapat Jatah Cuti 10 Hari Jadi Jurkam

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 17:37 WIB
Heryawan Cuma Dapat Jatah Cuti 10 Hari Jadi Jurkam
Bandung - Rencana Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk menjadi juru kampanye nasional dari PKS selama 20 hari batal. Mendagri hanya mengijinkannya cuti selama 10 hari.

"Iya jadi saya hanya 10 hari," ujar Heryawan saat ditemui usai peluncuran program Pencetakan 100.000 Wirausahawan Baru Jabar di Sasana Budaya Ganesa, Jalan Tamansari, Kamis (13/3/2014).

Cuti untuk menjadi jurkamnas tersebut menurut Aher telah keluar, namun ia belum melihatnya sediri. Cuti Aher dimulai 16 Maret mendatang. "Saya jadi jurkam di DKI Jakarta," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah mengantongi izin ternyata ada aturan lain lagi yang mengatur cuti kepala daerah. "Aturan mainnya kepala daerah hanya diperbolehkan 2 hari maksimal. Lagipula saya tidak ada yang 2 hari berturut, sehari cuti lalu selang sehari masuk lagi," tuturnya.

Aher menyebut, banyak kepala daerah lainnya yang juga mengajukan cuti seperti dirinya untuk menjadi jurkam. Namun ia tak menyebut siapa saja. "Saya kira semua kepala daerah (yang dari partai) juga begitu," kata Aher.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini