Pemkot Bandung Akan Periksa Dokumen Izin Proyek Hotel Pullman

Pemkot Bandung Akan Periksa Dokumen Izin Proyek Hotel Pullman

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 14:30 WIB
Pemkot Bandung Akan Periksa Dokumen Izin Proyek Hotel Pullman
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku belum mengetahui secara pasti soal dokumen perizinan Pembangunaan Hotel Pullman di Jalan Diponegoro, termasuk soal Amdal yang dipermasalahkan. Pihaknya akan memeriksa lebih dulu terkait izin proyek milik Agung Podomoro tersebut.

"Soal hotel itu saya baru tahu infonya hari Selasa kemarin. Saya mau cek dulu," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/3/2014).

Didesak lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkot Bandung, ia mengaku belum bisa mengambil langkah tegas karena harus mengecek lebih detail terkait proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus berbicara sesuai data. Kan saya diwarisi banyak proyek dari pemerintahan masa lalu. Karena Itu bukan produk di zaman saya, jadi harus cek satu-satu dulu," kata Emil.

Emil juga mengaku tidak akan gegabah untuk langsung menghentikan proyek tersebut.

"Kalau dihentikan tanpa ada alasan yang jelas nanti di PTUN kan oleh pengembang. Seperti kasus Hotel Planet. Dalam kasus itu kan Pemkot kalah,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Walhi Jabar menuding proyek Hotel Pullman tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal sebelum izin mendirikan bangunan (IMB) keluar, pengembang harus memiliki Amdal.



(avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini