DPR Ingatkan Kejati Jabar Serius Jika Enggan Perkara Diambil KPK

DPR Ingatkan Kejati Jabar Serius Jika Enggan Perkara Diambil KPK

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 17:01 WIB
Bandung - Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar serius menangani perkara korupsi. DPR mengingatkan jangan sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara yang ditangani kejaksaan.

"Kami wanti-wanti Kejati supaya betul-betul serius, jangan sampai ada lagi kasus yang ditangani itu diambil alih. Karena Kejati mandek lalu diambil alih oleh KPK. Itu preseden enggak baik," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi usai kunjungan kerja ke kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/3/2014).

Tjatur menegaskan, kinerja Kejati Jabar harus ditingkatkan agar selevel dengan KPK. "Harus sejajar," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu contoh, sambung Tjatur, kasus bansos Pemkot Bandung yang sebelumnya ditangani Kejati Jabar malah diambil alih KPK. Perkara tersebut menyeret Dada Rosada, mantan wali kota Bandung.

"Tidak boleh lagi ada kasus yang bisa diambil alih KPK. Seperti kemarin itu diambil kasus Dada," ujar Tjatur.

Lebih lanjut Tjatur menuturkan, dalam pertemuan tersebut secara umum Kejati Jabar menyatakan keseriusan. "Mereka meminta semua dipercayakan. Mereka akan proporsional dan profesional serta siap dikritik," kata Tjatur.

(tya/bbn)


Berita Terkait