Warga Somasi Pemkot Bandung Soal Pembangunan Apartemen Dago Suite

Warga Somasi Pemkot Bandung Soal Pembangunan Apartemen Dago Suite

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 14:56 WIB
Bandung -

Keluarga HA Soewarna somasi Pemkot Bandung terkait proses pembangunan Aparteman Dago Suite di Jalan Sangkuriang. Mereka menuding bangunan apartemen tersebut tak sesuai izin.

Proyek PT Istana Group tersebut dibangun di Jalan Sangkuriang No 13-15, Bandung. Keluarga HA Soewarna, warga Jalan Sangkuriang Nomor 7, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pernah melayangkan protes pada 15 November 2011 lalu.

Surat protes ditujukan kepada Dada Rosada yang waktu itu menjabat wali kota Bandung. Isi surat tersebut sekaligus penolakan pembangunan yang dinilai tidak sesuai perizinan dan peruntukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dan beberapa warga lainnya sudah menyampaikan protes ini kepada Distarcip, Bappeda, DPRD Kota Bandung, LBH Kota Bandung, Heritage dan lainnya. Namun sampai 2014 dengan Wali Kota baru (Ridwan Kamil) tidak ada respon dan upaya mediasi," kata Tutti Rochyati, salah satu anak Soewarna, saat ditemui di kediamnnya Jalan Sangkuriang No 7 , Senin (10/3/2014).

Menurut Tutti, hingga saat ini pihaknya belum melihat berkas perizinan yang dikeluarkan Pemkot Bandung dari PT Istana Group. Seperti IMB, analisa dampak lingkungan (AMDAL) dan dokumen pendukung lainnya.

"Tidak pernah ada sosisalisasi rencana pembangunan kepada masyarakat. Sosialisasi ini 'kan salah satu persyaratan izin atas AMDAL. Masyarakat sekitar sama sekali tidak pernah tahu apalagi memberikan izin. Padahal tempat tinggal kami persis bersebelahan dengan pembangunan apartemen Dago Suite," ucap Tutti.

Selain, itu warga juga mempertanyakan bangunan semula yang diperuntukan untuk Rusunami menjadi apartemen. Ketinggian bangunan yang semula hanya 12 tingkat pun kini telah 16 tingkat.

"Belum dampak lingkungan yang terjadi. Seperti debu yang berdampak pada pernafasan. Selain itu, pekerjaan yang seharusnya dilakukan hingga jam enam sore, ini bisa sampai jam dua dini hari. Jelas sangat mengganggu," ungkapnya.

Tutti juga mengkhwatirkan dampak lain yang ditimbulkan, seperti menimbulkan sampah, kemacetan, banyaknya penggunaan air bersih dan tidak adanya ruang terbuka hijau.

"Dengan somasi ini kami harap Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung, dapat merevisi seperti ketinggian lantai, AMDAL, dan jarak batas dinding dengan tanah milik warga. Pihak pengembangpun harus bisa memberikan solusi atas permasalahan tersebut," tandas Tutti.

(avi/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads