Keluarga HA Soewarna somasi Pemkot Bandung terkait proses pembangunan Aparteman Dago Suite di Jalan Sangkuriang. Mereka menuding bangunan apartemen tersebut tak sesuai izin.
Proyek PT Istana Group tersebut dibangun di Jalan Sangkuriang No 13-15, Bandung. Keluarga HA Soewarna, warga Jalan Sangkuriang Nomor 7, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pernah melayangkan protes pada 15 November 2011 lalu.
Surat protes ditujukan kepada Dada Rosada yang waktu itu menjabat wali kota Bandung. Isi surat tersebut sekaligus penolakan pembangunan yang dinilai tidak sesuai perizinan dan peruntukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tutti, hingga saat ini pihaknya belum melihat berkas perizinan yang dikeluarkan Pemkot Bandung dari PT Istana Group. Seperti IMB, analisa dampak lingkungan (AMDAL) dan dokumen pendukung lainnya.
"Tidak pernah ada sosisalisasi rencana pembangunan kepada masyarakat. Sosialisasi ini 'kan salah satu persyaratan izin atas AMDAL. Masyarakat sekitar sama sekali tidak pernah tahu apalagi memberikan izin. Padahal tempat tinggal kami persis bersebelahan dengan pembangunan apartemen Dago Suite," ucap Tutti.
Selain, itu warga juga mempertanyakan bangunan semula yang diperuntukan untuk Rusunami menjadi apartemen. Ketinggian bangunan yang semula hanya 12 tingkat pun kini telah 16 tingkat.
"Belum dampak lingkungan yang terjadi. Seperti debu yang berdampak pada pernafasan. Selain itu, pekerjaan yang seharusnya dilakukan hingga jam enam sore, ini bisa sampai jam dua dini hari. Jelas sangat mengganggu," ungkapnya.
Tutti juga mengkhwatirkan dampak lain yang ditimbulkan, seperti menimbulkan sampah, kemacetan, banyaknya penggunaan air bersih dan tidak adanya ruang terbuka hijau.
"Dengan somasi ini kami harap Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung, dapat merevisi seperti ketinggian lantai, AMDAL, dan jarak batas dinding dengan tanah milik warga. Pihak pengembangpun harus bisa memberikan solusi atas permasalahan tersebut," tandas Tutti. (avi/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini