Kapolres Bandung AKBP Jamaludin mengatakan kedua pelaku sudah merencanakan membunuh korban. Sejumlah barang bukti digunakan pelaku mengeksekusi korban sudah disita. "Barang buktinya antara lain satu batu dan dua pipa besi," ucap Jamaludin kepada wartawan di Mapolres Baandung, Jalan Bhayangkara, Jumat (7/3/2014).
Seperti apa kronologi kasus ini? Berikut uraian singkatnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku, Maria dan Nikolas, merencanakan pembunuhan terhadap korban di rumah kontrakan pelaku, kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Motif Maria ingin menghabisi ayah kandung dan ibu tirinya itu karena menginginkan harta waris yang belum dibagikan.
Maria dan Nikolas berangkat sekitar pukul 18.00 WIB dari Pangalengan menuju rumah korban di Kampung Pangauban, RT 1 RW 11, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Mereka pergi menggunakan jasa ojek. Pelaku membawa tas berisi pistol angin, dua pipa besi, lakban, minyak goreng, gunting, dan tali plastik.
Keduanya tiba di rumah korban pada pukul 23.00 WIB. Maria dan Nikolas masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar dan berdiam di belakang mobil yang terparkir di teras. Keduanya sempat mematikan lampu agar gelap dengan maksud tidak ketahuan.
- Sabtu 1 Maret 2014:
Hari sudah berganti. Sekitar pukul 02.00 WIB, Maria dan Nikolas masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang salon dan bersembunyi di dalam kamar mandi.
Setelah itu, petugas ronda memberitahukan kepada Heri soal adanya orang masuk ke rumah. Tetapi Heri tak menghiraukan ucapan petugas ronda. Heri kembali masuk ke dalam rumah dan langsung menuju kamar mandi.
Pelaku yang sudah berada di dalam kamar mandi, langsung menyerang Heri. Perkelahian tak terhindarkan. Heri terkapar setelah kepalanya dihantam besi dan baru. Maria juga memukul perut ayahnya kandungnya tersebut pakai besi. Mendengar kegaduhan, Joe Lie terbangun dan beranjak keluar kamar. Joe Lie langsung dipukul oleh Maria menggunakan pipa besi. Tubuh Joe yang tak berdaya diseret pelalu ke kamandi. Nikolas lalu mencekik mertuanya tersebut hingga tewas.
- Kronologi Penangkapan:
Usai membantai korban, Maria dan Nikolas keluar rumah dengan memanjat atap dan membuka genteng. Maria malah terjatuh dan tercebur ke selokan. Maria menyerah setelah polisi dan warga menangkapnya.
Nikolas berhasil menyelinap ke gudang mebel pinggir rumah korban. Nikolas bersembunyi sehari semalam atau hingga 2 Maret. Nikolas keluar dari persembunyian pada pukul 19.00 WIB. Setelah itu, Nikolas menuju jalan raya dan kabur ke kampung halamannya di Semarang, Jateng, menumpang truk.
Personel Satreskrim Polres Bandung memburu Nikolas. Pelarian Nikolas akhirnya tercium polisi. Pria tersebut ditangkap di Terminal Bawean, Semarang, Jateng, pada 6 Maret, pukul 15.00 WIB. Waktu di terminal, Nikolas mengaku mau mengantar keponakannya.
(bbn/ern)