"Pengawasan oleh manusia kan ada lengahnya, maka perlu mesin pemantau berupa CCTV selama sortir dan lipat surat suara. Ada empat CCTV. Tujuannya guna mencegah kecurangan dan hal-hal tak diinginkan," ucap Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubarok kepada wartawan di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (6/3/2014).
Menurut Rifqi, jumlah tenaga kerja terlibat penyortiran dan pelipatan tersebut melalui perekrutan di tiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Orang-orang direkrut ini, sambung Rifqi, pria dan wanita dewasa yang tersebar dari 30 kecamatan di Kota Bandung. Syarat mereka antara lain harus steril dari partai politik dan tidak ada kedekatan dengan caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kegiatan sortir dan lipat surat suara DPD, DPR RI, DPRD Jabar, dan DPRD Kota Bandung, berlangsung pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Sebanyak 250 orang yang dilibatkan menyortir dan melipat surat suara itu menerima upah kerja. "Untuk sortir dan lipat satu surat suara itu upahnya Rp 100 rupiah per surat," ujarnya.
Selama aktivitas, sambung Rifqi, mereka tidak boleh membawa tas, alat komunikasi, serta makanan ke ruang sortir dan lipat. "Jadi harus streril. Ketika datang dan pulang, pekerja itu diperiksa," kata Rifqi.
Selain kamera CCTV, lanjut dia, pengawasan langsung dilakukan sejumlah petugas KPU Kota Bandung. Selain itu, aparat dari Polrestabes Bandung ikut mengawal di Kantor Pos Bandung. "Pihak KPU hanya sebagai supervisi. Kalau menjaga atau mengamankan lokasi melibatkan 20 personel polisi," tutur Rifqi.
(bbn/ern)