Sidang Tuntutan Pembunuh Sisca Yofie Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan Pembunuh Sisca Yofie Digelar Hari Ini

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2014 09:59 WIB
Sidang Tuntutan Pembunuh Sisca Yofie Digelar Hari Ini
Bandung - Setelah sempat ditunda, sidang tuntutan dua terdakwa pembunuhan wanita cantik Sisca Yofie Wawan dan Ade, akan digelar hari ini, Kamis (6/3/2014). Keduanya didakwa kumulatif pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Untuk dakwaan kesatu mereka diancam dengan Pasal 365 ayat (2)ke-2e dan ayat (4) KUHP. Untuk dakwaan kedua primair, keduanya diancam dengan Pasal 339 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta dakwaan kedua subsidair sebagaimana dalam Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedianya sidang tuntutan digelar Senin lalu (3/3/2014).Namun saat itu JPU mengaku berkas tuntutan masih belum selesai, sehingga sidang diundur menjadi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang keduanya berjalan tiga bulan. Selama itu juga, keluarga Sisca Yofie tak pernah absen menghadiri sidang. Mereka tetap berkeyakinan apabila Sisca sengaja dibunuh oleh kedua terdakwa.

Sementara Wawan dan Ade tetap bersikukuh apabila mereka pada awalnya hanya berniat menjambret korban.

ย Keluarga Sisca meminta JPU menghukum kedua terdakwa dengan maksimal. Berapa hukuman yang akan dituntut jaksa penuntut umum? Jawabannya siang ini saat sidang digelar di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata.




(ern/ern)


Berita Terkait