Hal itu dikatakan Dirut PD Kebersihan Kota Bandung, Cece Iskandar saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (4/3/2014).
"Programnya sudah selesai bulan ini. Masa kerja mereka selesai 26 Maret ini. Kemudian kami arahkan lagi ke Dinas Sosial untuk dilakukan pemerdayaan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga terbentur aturan. Ternyata usia mereka sudah pada tua, diangkat jadi pegawai tidak memungkinkan," kata Cece.
Menurut Cece, kalaupun PD kebersihan memang membutuhkan personel baru, pihaknya harus memperhatikan dari sisi anggaran dan peraturan lainnya untuk merekrut pengemis menjadi pegawai.
"Kalau kita kan disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan di lapangan. Kalaupun ada perekrutan, memungkinkan saja kalau memang memenuhi syarat," ucapnya.
Saat ini, kata Cece, ada sekitar 4 orang yang masih memungkinkan untuk direkrut menjadi karyawan PD kebersihan. "Data mereka sudah ada di kita. Kalau memungkinkan bisa drekrut," ujar Cece.
(avi/ern)











































