Keriput di wajahnya, bukan berarti ingatannya tumpul. Karna (67), masih ingat persis peristiwa 16 tahun lalu. Dini hari, 30 Agustus 1998, saat ia bertugas jaga malam bersama rekannya, Karna melihat iring-iringan mobil kijang menuju ruko di Jalan Otista No 35, Kota Bandung.
Ditemui di Jalan Suniaraja yang tak jauh dari ruko Jalan Otista No 35 beberapa waktu lalu, Karna mengoreksi tanggal dan bulan yang detikcom tanyakan soal peristiwa itu. "Bukan Juli, Agustus. 30 Agustus 1998, hari Minggu," ujarnya meluruskan.
Karna merupakan petugas Hansip. Ia dan rekannya, Tatang, kebagian tugas malam. Ia mulai berkeliling sejak pukul 22.00 WIB, 29 Agustus 1998. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia bersama rekannya nongkrong di dekat perempatan Jalan Otista-Suniaraja. Sekitar 50 meter dari ruko Otista 35.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karna mengingat ada dua orang yang menurunkan barang dari dalam mobil. "Dibopong ku duaan, siga karpet digulung. Dileubeutkeun ka toko (Dibopong oleh dua orang, seperti karpet yang digulung. Dimasukkan ke dalam toko," ujar Karna.
Karna mengaku tak berani mendekat. Ia dan temannya kembali melanjutkan berkeliling. Ia mengaku baru tahu sekitar pukul 10.00 WIB, di ruko itu ada yang meninggal. "Teu kenal. Nyak nguping aya nu maot di ruko eta. Tos we bapak mah apal kitu wwungkul (Tidak kenal, hanya mendengar ada yang meninggal di ruko itu. Bapak hanya tahu itu saja)," katanya.
Karna dan temannya, Tatang sempat dimintai keterangan polisi dan polisi militer di Denpom III Siliwangi. Tatang kini sudah meninggal dunia.
Kasus kematian Mei Mei pada 30 Agustus 1998 lalu diduga direkayasa. Mei Mei meninggal di sebuah kamar hotel di Jalan Ruum Bandung. Namun jenazahnya dibawa ke rumahnya di Jalan Otista No 35.
Hasil penyelidikan polisi mengarah soal dugaan over dosis. Namun data ini tidak diperkuat dengan hasil visum dua RS. Hasil visum RSHS dan RS Ciptomangunkusomo, Mei Mei mengalami patah di tulang tenggorokan, biasanya diakibatkan oleh cekikan. Darahnya pun tidak mengandung zat-zat psikotropika.
Hasil penyelidikan polisi juga tidak menyinggung soal TKP pertama. Yusup menuding pihak kepolisian 'membersihkan' TKP pertama.
(ern/ern)











































