Tiga Hakim yang Tangani Banding Korupsi Bansos Jadi Saksi

Tiga Hakim yang Tangani Banding Korupsi Bansos Jadi Saksi

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 12:58 WIB
Bandung - Majelis hakim yang menangani perkara banding korupsi dana bansos Pemkot Bandung dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (27/2/2014). Mereka yaitu Wiwiek Widijastuti, Pasti Serefina Sinaga dan Fontian Munziel.

Ketiganya diperiksa setelah majelis hakim yang diketuai Nurhakim memeriksa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono. Wiwiek dan Pasti saat ini sudah pensiun sebagai hakim, sementara yang masih aktif hanya Fontian.

Secara terpisah ketiganya dimintai keterangan, yang pertama yaitu Fontian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara korupsi dana bansos sebelumnya diputus 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung untuk 7 terdakwa yaitu Rohman Cs. Sementara oleh hakim banding di Pengadilan Tinggi Jabar, Rochman diputus 3 tahun sementara 6 terdakwa lainnya diputus 2,5 tahun.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses kasasi.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads