Tembak Penghuni Kosan, Kopral Rio Muntahkan 9 Peluru

Tembak Penghuni Kosan, Kopral Rio Muntahkan 9 Peluru

- detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 16:25 WIB
Bandung - Anggota Satuan Denma Makorpaskhas Lanud Sulaeman, Koptu Rio Budi Wijaya memuntahkan peluru hingga 9 kali di Minggu (6/10/2013) dini hari. Penembakan tersebut mengakibatkan tiga orang terluka di mana dua di antaranya meninggal dunia.

Jumlah tembakan Rio tersebut disebutkan oditur saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (25/2/2014).

"Senpi yang dimiliki terdakwa adalah inventaris satuan, jenis TZ kaliber 9 mm," ujar Oditur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat senjata api diserahkan, di tempat peluru hanya tersisa 1 perluru dari 10 kantong peluru seharusnya.

"Senpi tersebut melekat dengan tugas terdakwa yang melaksanakan kepolisian militer," katanya.

Oditur membacakan hasil visum dari 3 korban penembakan Koptu Rio. Dimana Hendi alias ele yang mengalami satu luka tembak masuk kepala sisi kanan belakan dan bokong belakang kanan, dahi kiri, paha kiri.

"Sebab mati karena tembakan senjata api di daerah kepala yang menembus tulang tengkorak dan otak besar dengan jarak ujung laras dan tubuh lebih dari 30 cm atau tembakan jarak jauh," jelasnya.

Korban Mumung menderita luka tembak di dada kiri, paha kiri dan luka terbuka di ibu jari kaki kanan yang diakibatkan luka tumpul. Mumung meninggal dunia 30 Oktober setelah mendapatkan perawatan selama 3 minggu karena kondisinya memburuk.

Sementara Ade kartika mengalami luka di paha kiri depan yang bersarang di otot.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads