"Kami akan mengklarifikasi lagi ke Polrestabes Bandung," ucap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/2/2014).
Menurut Hamidah, keluarga Sisca curhat kepada Kompolnas perihal adanya barang bukti seperti rekaman CCTV dan ponsel milik Sisca yang tidak diajukan oleh polisi di meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ternyata ada bukti yang belum disampaikan, sambung Hamidah, langkah Kompolnas nanti mendorong Polrestabes Bandung untuk menyerahkan kepada pengadilan melalui kejaksaan. "Karena dalam sistem peradilan pidana itu yang wajib melakukan pembuktian itu ialah kejaksaan," ujar Hamidah.
(bbp/trw)











































