"Hari ini saya keluarkan peraturan bupati baru bahwa seluruh siswa harus tanda tangan. Isinya, kalau ada pelajar berkelahi, dia bayar Rp 100 juta ke kas daerah," ujar Dedi usai bertemu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (19/2/2014).
Menurut Dedi, dengan diberlakukan denda tersebut, Pemkab Purwakarta ingin membangun kesadaran kepada seluruh siswa, sehingga akan berpikir dua kali ketika akan tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penerapan denda, Dedi juga sudah melarang 6 SMK di Purwakarta untuk membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2014 ini.
"Ini salah satu kebijakan yang saya buat. Harus ada pemutusan mata rantai. Sekarang anak kelas 2 ngajarin ke anak kelas I. Nanti yang datang, diajarin lagi ama seniornya," jelasnya.
Namun Meskipun menutup PPDB 6 SMK, Dedi memastikan telah menyiapkan 17 SMK baru yang tersebar di seluruh kecamatan. Sekolah tersebut gratis sehingga meringankan beban orangtua siswa.
"Enam SMK itu hanya dilarang menerima siswa baru pada satu tahun ini. Nanti boleh setelah dievaluasi," tandasnya.
(avi/ern)











































