Pelajar di Purwakarta yang Tawuran Didenda Rp 100 Juta

Pelajar di Purwakarta yang Tawuran Didenda Rp 100 Juta

- detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 15:19 WIB
Bandung - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas mengatasi kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar. Ia mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang harus ditandatangani seluruh siswa di Purwakarta. Yakni, denda Rp 100 juta jika tawuran.

"Hari ini saya keluarkan peraturan bupati baru bahwa seluruh siswa harus tanda tangan. Isinya, kalau ada pelajar berkelahi, dia bayar Rp 100 juta ke kas daerah," ujar Dedi usai bertemu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (19/2/2014).

Menurut Dedi, dengan diberlakukan denda tersebut, Pemkab Purwakarta ingin membangun kesadaran kepada seluruh siswa, sehingga akan berpikir dua kali ketika akan tawuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti siswa yang harus bayar. Karena meskipun kelasnya kecil, tapi tawuran di Purwakarta ini cukup sering," ujarnya.

Selain penerapan denda, Dedi juga sudah melarang 6 SMK di Purwakarta untuk membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2014 ini.

"Ini salah satu kebijakan yang saya buat. Harus ada pemutusan mata rantai. Sekarang anak kelas 2 ngajarin ke anak kelas I. Nanti yang datang, diajarin lagi ama seniornya," jelasnya.

Namun Meskipun menutup PPDB 6 SMK, Dedi memastikan telah menyiapkan 17 SMK baru yang tersebar di seluruh kecamatan. Sekolah tersebut gratis sehingga meringankan beban orangtua siswa.

"Enam SMK itu hanya dilarang menerima siswa baru pada satu tahun ini. Nanti boleh setelah dievaluasi," tandasnya.



(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads