"Jadi para RW itu ingin janji kampanye segera dilaksanakan. Mereka beranggapan dana tersebut cair tahun ini. Tapi kata DPRD belum dialokasikan," ujar Ketua Forum RW Kota Bandung, Tatto Sutamto saat dihubungi detikcom, Rabu (19/2/2014).
Menurut Tatto, mayoritas Ketua RW berpendapat janji kampanye tersebut akan diberikan tunai Rp 100 juta. Namun dalam perjalanannya ada kebijakan lain yakni dana tersebut dikucurkan dalam bentuk program.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Tatto mengatakan, secara pribadi pihaknya sependapat dengan kebijakan program tersebut. Karena pertanggungjawabannya akan lebih mudah.
"Kalau tunai sekaligus, saya khawatir ada konflik internal. Karena kan yang namanya uang itu sensitif," ucapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap kecewa karena menurut DPRD, dana tersebut belum dialokasikan.
"Sayangnya belum dialokasikan. Karena menurut DPRD tidak ada payung hukumnya. Sebenarnya program bisa dibahas di musrembang, lalu dititipkan ke SKPD. Misalnya untuk infrastuktur bisa di bina marga. Atau kesehatan bisa ke dinas kesehatan," jelasnya.
Ia berharap Pemkot Bandung bisa melakukan sosialisasi terkait janji kampanye tersebut.
"Belum ada sosialisasi terkait realisasi janji kampanye tersebut, sehingga RW tau bahwa janji tersebut akan direalisasikannya seperti apa," tandasnya.
(avi/ern)










































